CAMAT PAITON RESMI DI LANTIK JADI PPATS
Probolinggo; Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Probolinggo resmi melantik Camat Paiton, Abdul Bari, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Selasa (13/1/2026).
Kepala Kantah Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto, menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan memperlancar akses pelayanan masyarakat dalam pengurusan akta tanah.
“Kita juga mewanti-wanti agar dalam membuat akta tanah harus hati-hati dan yang lebih penting tahu langsung kondisi tanah dan pemiliknya,” ujarnya.
“PPATS tidak hanya sudah tahu soal riwayat tanah. Tetapi harus lebih ekstra hati-hati agar tidak terjadi kasus hukum. Karena masalah tanah itu sangat rawan sekali terjadi gesekan di masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Paiton Abdul Bari menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Dengan diberikan Surat Keputusan (SK) dan sekaligus dilantik, maka saya sudah bisa melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan pembuatan akta yang akan sama-sama bekerja dengan notaris untuk membuat akta di tingkat Kecamatan Paiton,” ucapnya. (ndi/mar)
Berita Lain
- Penanaman Pohon Cemara dan Pandan Laut lokasi Wisata Pantai Duta Kecamatan Paiton
- Jabung Sisir Menuju Desa Wisata Mangrove Bidara
- Rakor Kegiatan Kecamatan SAE Awards
- Kecamatan Paiton Perkuat Akuntabilitas Desa Melalui Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026
- SELIMUT (SEHATKAN DAN LINDUNGI UNTUK MUTU) ASN SAE
- Aksi Bersih Sungai di Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton