Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Paiton Ikuti Rekonsiliasi SISKEUDES Semester I Tahun 2026
Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Paiton Ikuti Rekonsiliasi SISKEUDES Semester I Tahun 2026

PAITON – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Paiton mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Semester I Tahun 2026 pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo ini dilaksanakan di Balai Desa Paiton. Rekonsiliasi dilakukan untuk menyamakan saldo antara Buku Kas Umum (BKU) dengan Rekening Kas Desa, sehingga data keuangan yang tercatat dalam aplikasi SISKEUDES sesuai dengan kondisi riil di masing-masing desa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai sarana evaluasi pelaksanaan administrasi keuangan desa selama periode Januari hingga Juni 2026, rekonsiliasi juga bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional. Melalui kegiatan ini, berbagai potensi kesalahan pencatatan maupun ketidaksesuaian data dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Kehadiran DPMD Kabupaten Probolinggo memberikan pendampingan dan arahan teknis kepada para Kaur Keuangan Desa guna memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang baik (good governance).

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Kecamatan Paiton terus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Sejalan dengan tagline Kecamatan Paiton BERSINAR (Bersinergi, Akuntabel, dan Ramah), sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang terpercaya demi kemajuan masyarakat Paiton. (EkBang).