Kecamatan Paiton Perkuat Akuntabilitas Desa Melalui Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026
Kecamatan Paiton Perkuat Akuntabilitas Desa Melalui Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 63 Tahun 2019, Kecamatan Paiton melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun 2026 pada seluruh desa di wilayah Kecamatan Paiton. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Paiton ini dilaksanakan selama dua pekan, mulai tanggal 2 hingga 12 Juni 2026. Mengingat terdapat 20 desa di wilayah Kecamatan Paiton, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara bertahap dengan jadwal dua desa setiap harinya.

Monev Dana Desa merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan APBDesa serta pemeriksaan kelengkapan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Paiton tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan dan masukan konstruktif kepada pemerintah desa guna memperbaiki berbagai kekurangan yang mungkin ditemukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan Monev Dana Desa Tahun 2026 juga menunjukkan kuatnya sinergi antar pemangku kepentingan. Selain melibatkan unsur Kecamatan Paiton, kegiatan ini turut didukung oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang bersama-sama berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kecamatan Paiton terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Sejalan dengan tagline Kecamatan Paiton BERSINAR (Bersinergi, Akuntabel, dan Ramah), diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Paiton juga mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan. (EkBang).