Perkuat Sinergi, Kecamatan Paiton Gelar SAPA Desa di Sukodadi
Perkuat Sinergi, Kecamatan Paiton Gelar SAPA Desa di Sukodadi Baca (Klik 2x)

Pada Selasa pagi, 28 April 2026, Kecamatan Paiton mengawali kegiatan SAPA Desa di Desa Sukodadi. Kegiatan “Selasa Pagi di Desa” atau yang dikenal dengan SAPA Desa merupakan inovasi tata pemerintahan yang digagas oleh Pemerintah Kecamatan Paiton dan mulai diusulkan pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Camat sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan SAPA Desa di Sukodadi dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi Pemerintahan, serta Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Seksi Kesejahteraan rakyat Kecamatan Paiton. Bertempat di Kantor Desa Sukodadi, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh perangkat desa.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang menjadi pembahasan utama. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang merupakan kewajiban pemerintah desa dalam melakukan pemungutan kepada wajib pajak.

Selain itu, dibahas pula progres pengisian aplikasi Prodeskel, Epdeskel, dan SIPADES oleh Pemerintah Desa Sukodadi. Secara umum, pengisian telah dilakukan, namun masih diperlukan penyempurnaan agar data yang disajikan lebih valid dan mutakhir.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembagian undangan tera ulang bagi pemilik Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Desa Sukodadi. Kegiatan tera ulang tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4–5 Mei 2026 di Pasar Paiton.

Secara keseluruhan, kegiatan SAPA Desa ini menjadi sarana efektif bagi Pemerintah Kecamatan Paiton untuk menyerap berbagai informasi dan permasalahan yang dihadapi pemerintah desa. Hal ini sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan langkah pembinaan, agar penyelenggaraan pemerintahan Desa Sukodadi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan SAPA Desa ini, Kecamatan Paiton terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang BERSINAR—Bersinergi dalam kolaborasi, Akuntabel dalam kinerja, serta Ramah dalam pelayanan kepada masyarakat.