CAMAT PAITON RESMI DI LANTIK JADI PPATS
CAMAT PAITON RESMI DI LANTIK JADI PPATS

Probolinggo; Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Probolinggo resmi melantik Camat Paiton, Abdul Bari, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Selasa (13/1/2026). 

Kepala Kantah Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto, menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan memperlancar akses pelayanan masyarakat dalam pengurusan akta tanah.

“Kita juga mewanti-wanti agar dalam membuat akta tanah harus hati-hati dan yang lebih penting tahu langsung kondisi tanah dan pemiliknya,” ujarnya.

“PPATS tidak hanya sudah tahu soal riwayat tanah. Tetapi harus lebih ekstra hati-hati agar tidak terjadi kasus hukum. Karena masalah tanah itu sangat rawan sekali terjadi gesekan di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Paiton Abdul Bari menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Dengan diberikan Surat Keputusan (SK) dan sekaligus dilantik, maka saya sudah bisa melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan pembuatan akta yang akan sama-sama bekerja dengan notaris untuk membuat akta di tingkat Kecamatan Paiton,” ucapnya. (ndi/mar)