Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Paiton Fokus Infrastruktur dan Sosial
Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Paiton Fokus Infrastruktur dan Sosial

PAITON – Pemerintah Kecamatan Paiton menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Kantor Kecamatan Paiton, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 orang peserta terdiri dari unsur DPRD, Forkopimka Paiton, Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), TP PKK desa, TP Posyandu desa, MWCNU, Muhammadiyah hingga Karang Taruna.

Camat Paiton Abdul Bari mengatakan musrenbang ini menjadi forum strategis untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang akan menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Paiton pada tahun 2027.

“Musrenbang RKPD 2027 ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi prioritas di wilayah Kecamatan Paiton. Termasuk juga membahas kegiatan prioritas yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan desa serta menyepakati pengelompokan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten,” ujarnya.

Menurut Camat Paiton Abdul Bari, pembangunan di Kecamatan Paiton pada tahun 2027 akan difokuskan pada sektor infrastruktur dan sosial. Pada sektor sosial, perhatian khusus diarahkan pada penanganan persoalan sampah dan percepatan penurunan angka stunting.

“Kami memfokuskan pembangunan tahun 2027 pada infrastruktur dan sektor sosial, khususnya penanganan sampah dan stunting. Harapannya, seluruh usulan aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan masyarakat Kecamatan Paiton,” tegasnya.

Dalam forum tersebut tercatat sebanyak 66 usulan yang disampaikan, terdiri dari empat usulan dari desa dan 62 usulan dari berbagai lembaga yang ada di Kecamatan Paiton.

“Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Namun demikian, Abdul Bari mengakui adanya kendala teknis yang dihadapi pemerintah desa dalam proses pengajuan proposal, khususnya terkait kewajiban penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara rinci.

“Kendala yang kami hadapi adalah saat penginputan proposal harus disertai RAB secara rinci, sementara SDM desa masih belum sepenuhnya mampu menyusun RAB tersebut. Ini menjadi perhatian kami untuk dilakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas,” jelasnya.

Ia berharap melalui musrenbang ini terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, desa, lembaga masyarakat serta Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo sehingga perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar partisipatif, terarah dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Paiton.