REKONSILIASI SISKEUDES 2025: Wujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel
Kecamatan Paiton memfasilitasi seluruh desa di wilayahnya dalam pelaksanaan rekonsiliasi data SISKEUDES tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Pondok Kelor, dan diikuti oleh Kaur Keuangan Desa serta Operator SISKEUDES dari setiap desa, bersama dengan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo.
Tujuan utama rekonsiliasi ini adalah untuk mencocokkan dan menyelaraskan data antara Buku Kas Umum dengan Rekening Kas Desa. Dengan terlaksananya proses ini, diharapkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan desa dapat tercapai, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib dan akurat.
Kecamatan Paiton berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi proses pengelolaan keuangan desa yang baik, sebagai langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan terpercaya. (EkBang)